Saat akan melakukan trading forex diperlukan broker untuk membantu prosesnya. Pilihan broker untuk trading forex memang banyak dan sering kali membuat bingung. Agar lebih mudah memilih, maka perhatikan daftar broker forex yang terdaftar di Bappebti sebagai bahan acuan.
Jika sudah tahu apa saja brokernya dan bagaimana spesifikasinya, maka proses pemilihannya akan mudah. Selain itu, unsur keamanannya akan tetap terjaga karena sudah masuk dalam daftar bappebti. Untuk lebih jelasnya, simak daftar berikut ini:
1. OCTA.ID
Broker pertama yang bisa dipilih adalah OCTA.ID yang berada dalam naungan Octa Investama Futures. Dulu broker ini memiliki nama Multi Mulia Investama Futures sampai akhirnya berganti nama pada tahun 2019. Jadi wajar jika banyak yang belum familiar dengan nama barunya.
OCTA.ID sudah terdaftar di Bappebti sejak tahun 2013. Hal ini membuktikan bahwa broker ini sudah aman sejak lama dan sudah dipercaya banyak pihak. Bukan hanya karena unsur keamanannya, broker ini juga memiliki banyak layanan yang bisa membantu proses trading.
Selain menu untuk melakukan trading, broker ini juga membantu trader pemula dengan berbagai informasi tambahannya. Tampilan brokernya juga mudah dipahami dan tidak membingungkan. Dengan demikian, trader pemula akan mudah memahaminya.
2. HSB Investasi
HSB Investasi juga masuk dalam daftar broker forex yang terdaftar di Bappebti yang sangat direkomendasikan. Jika dilihat berdasarkan tingkat kepopulerannya, HSB Investasi ini masuk dalam golongan yang populer dan sering dimanfaatkan oleh banyak kalangan.
Banyaknya pengguna ini dikarenakan HSB Investasi memberikan layanan yang sangat lengkap. Salah satu golongan layanan yang menarik perhatian adalah layanan akun demo. Dengan memanfaatkan akun ini, maka trader pemula bisa belajar trading dengan gratis.
Melalui layanan ini, maka trader juga bisa beradaptasi dengan HSB Investasi sebelum akhirnya melakukan trading secara nyata. Bukan hanya itu saja, HSB Investasi juga sudah menyediakan transparansi data. Dengan demikian, dana trader tidak akan bercampur dengan dana perusahaan.
3. MIFX
Pilihan lain yang juga bisa dimanfaatkan adalah MIFX atau yang biasa dinamai dengan Monex Investindo Futures. Jika dilihat dari usianya, MIFX memang tergolong cukup tua karena sudah berdiri sekitar 20 tahun lalu. Meski demikian, broker ini masih mampu bersaing sampai sekarang.
Jika memanfaatkan broker ini, maka trader akan diberikan layanan utama berupa penyediaan spread mulai dari 0. Dengan demikian, trader akan lebih mudah mendapat keuntungan yang banyak. Namun bukan itu saja, MIFX juga menyediakan layanan menarik lainnya.
Layanan menarik yang dimaksud adalah proses transaksi yang sangat cepat. Jika biasanya broker akan memproses penarikan dan transaksi lain pada hari berikutnya, namun dengan MIFX ini akan berbeda. Proses pengurusannya akan dilakukan pada hari yang sama sehingga keuntungan lebih cepat didapat.
4. GKInvest
PT Global Kapital Investama Futures juga menaungi semua broker yang lebih dikenal dengan nama GKInvest. Broker yang satu ini juga tergolong sudah lama terdaftar di Bappebti, yaitu sejak tahun 2005. Dengan demikian, pengalaman broker ini tidak perlu diragukan lagi.
Dengan memanfaatkan broker ini, maka trader juga akan mendapat pelatihan gratis untuk menambah skill yang dimiliki. Karena gratis, maka trader tidak akan terbebani dan bisa terus berkembang sampai bisa melakukan trading dengan lebih berkualitas.
5. TPF
PT Trijaya Pratama Futures juga masuk dalam daftar broker forex yang terdaftar di Bappebti dengan segala keunggulannya. Pengalaman broker yang satu ini juga tidak perlu diragukan atau dipertanyakan lagi. Aspek ini dikarenakan TPF sudah terdaftar di Bappebti sejak tahun 2004.
Penyebaran kantor TPF juga tergolong menyeluruh ke berbagai wilayah Indonesia. Dengan penyebaran kantor ini, maka trader akan dimudahkan untuk berbagai proses pengurusannya. Hal ini juga membuktikan jika TPF mampu menjangkau lebih banyak trader.
6. Finex
Pilihan keenam yang tidak kalah aman untuk dimanfaatkan adalah Finex. Bukan hanya Bappebti saja yang menjamin keamanan Finex, namun juga ada KBI yang melakukannya. Dengan demikian, bisa dipastikan jika Finex sudah sangat aman dan terjamin.
Proses pendaftaran di broker ini juga tergolong sangat mudah. Aspek pembiayaannya juga sangat minim sehingga tidak akan membebani trader. Dengan banyaknya keunggulan ini, tidak heran jika Finex menjadi pilihan banyak pihak.
7. Asia Trade
Broker terakhir yang direkomendasikan adalah Asia Trade yang dinaungi oleh PT Asia Trade Point Futures. Bukan hanya menyediakan layanan untuk trading, broker ini juga menghadirkan banyak konten edukasi yang sudah diklarifikasi kebenarannya.
Dengan adanya konten edukasi ini, maka trader pemula bisa belajar dan mendalami segala materinya dengan baik. Tidak hanya itu saja, platform Asia Trade juga sangat mudah dimanfaatkan. Jadi trader awam bisa memahaminya dengan mudah.
Itulah rincian daftar broker forex yang terdaftar di Bappebti untuk dimanfaatkan. Setiap brokernya sudah memiliki spesifikasi dan ketentuan masing-masing. Oleh sebab itu, pastikan untuk memahami semua golongannya dan lakukan perbandingan agar bisa menemukan yang terbaik.