Ada banyak sekali jenis jenis asuransi, namun pada kesempatan ini akan dijelaskan jenis-jenis asuransi yang dilihat berdasarkan pengelolaannya, berdasarkan tujuan operasionalnya, dan juga berdasarkan pertanggungannya.
Supaya dapat membedakan semua hal tersebut, langsung saja simak penjelasannya agar tidak semakin penasaran lagi.
Jenis Jenis Asuransi Berdasarkan Pengelolaannya
Jika melihat jenis asuransi menurut pengelolaannya, maka asuransi bisa digolongkan kedalam dua jenis, yaitu asuransi konvensional.
Asuransi konvensional muncul lebih dahulu daripada asuransi Syariah, namun dikarenakan banyak yang membutuhkan asuransi dengan akad yang lebih syar’i maka lahirlah asuransi Syariah.
Untuk mengetahui perbedaan tentang keduanya simak penjelasannya di bawah ini.
1. Asuransi Syariah
Jenis asuransi pertama jika ditinjau dari pengelolaannya adalah asuransi Syariah. Akad atau ketentuan yang dijadikan landasan dalam asuransi Syariah ini adalah tolong menolong atau takaful.
Jadi premi yang dibayarkan memang diniatkan untuk menolong sesama anggota jika terjadi musibah yang tidak diinginkan.
Selain itu juga konsep yang digunakannya juga adalah risk sharing atau berbagi resiko antara satu peserta dengan peserta yang lainnya.
Dalam asuransi Syariah juga terdapat investasi, hanya saja investasi yang dilakukan tidak boleh melanggar prinsip Syariah dengan tetap memperhatikan undang-undang yang berlaku.
Kemudian pihak asuransi juga hanya bertugas sebagai pengelola bukan pemilik dana.
Jadi ketika para peserta membayar premi maka dana akan disimpan dalam rekening tabarru’. Apabila terjadi klaim, maka pembayaran klaim akan di ambil dari rekening tabarru’ tersebut.
2. Asuransi Konvensional
Asuransi konvensional mungkin sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan orang. Hal ini dikarenakan asuransi yang satu ini muncul lebih awal dibandingkan dengan asuransi Syariah.
Terdapat banyak sekali perbedaan antara asuransi konvensional dengan asuransi Syariah yang penting untuk diketahui. Hal ini harus diketahui sejak awal supaya tidak salah dalam memilih jenis asuransi jika suatu saat memang membutuhkannya.
Dari segi konsep misalnya, jika asuransi Syariah memiliki konsep risk sharing, maka asuransi konvensional menggunakan konsep risk transfer atau transfer risiko.
Maksudnya adalah resiko dari para nasabah akan dialihkan kepada pihak asuransi. Hal ini dikarenakan pihak asuransi memiliki hak penuh atas dana premi yang dibayarkan oleh nasabah.
Jadi jika pada asuransi Syariah pihak asuransi hanya pengelola saja, pada asuransi konvensional ini pihak asuransi bebas menggunakan dana tersebut untuk investasi di bidang apapun.
Tanpa memperdulikan halal atau haram dikarenakan dana tersebut sudah menjadi milik pihak asuransi. Pun saat terjadi klaim, maka dana akan dikeluarkan dari rekening pihak asuransi sebagai pemilik dana.
Jenis Jenis Asuransi Berdasarkan Tujuan Operasionalnya
Selain dilihat dari pengelolaannya, asuransi juga bisa ditinjau berdasarkan tujuan operasionalnya.
Jika mengacu pada hal ini, maka asuransi dapat dibagi menjadi asuransi komersial dan juga asuransi sosial. Untuk memahami perbedaan terkait kedua asuransi ini, langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.
1. Asuransi Komersial
Jenis asuransi pertama jika dilihat berdasarkan tujuan operasionalnya adalah asuransi komersial.
Sebagaimana Namanya, tujuan utama dari diadakannya asuransi ini yaitu untuk memperoleh keuntungan. Banyak sekali pihak yang menyediakan asuransi ini, mulai dari pihak swasta hingga yang dikelola oleh BUMN sekalipun.
Ya, ada bisnis yang dilakukan di balik diadakannya asuransi komersial ini. Keuntungan yang di dapat dari asuransi komersial ini akan ditujukan kepada orang-orang yang memiliki saham pada penyedia asuransi tersebut.
Asuransi ini sangat kental dengan asuransi konvensional karena memang konsep awalnya juga adalah jual beli. Sementara pada asuransi Syariah proses konsep nya adalah tolong menolong dan biaya komersial hanya untuk membayar pihak pengelola saja.
2. Asuransi Sosial
Berbeda dengan asuransi komersial, asuransi sosial memiliki tujuan yang lebih mulia. Hal ini dikarenakan tujuannya bukan untuk mencari keuntungan semata, melainkan sebagai layanan sosial bagi masyarakat terhadap suatu resiko dalam bentuk perlindungan ataupun penjaminan.
Pihak yang yang biasanya mengadakan asuransi sosial ini berasal dari Lembaga pemerintahan yang ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Ada beberapa contoh yang mungkin sudah tidak asing lagi dari asuransi sosial ini. Salah satunya adalah asuransi terhadap kesehatan serta jaminan untuk hari tua yang diadakan oleh BPJS. Selain itu juga ada asuransi yang dikeluarkan oleh PT Jasa Raharja sebagai jaminan kecelakaan di jalan raya.
Jenis Jenis Asuransi Sesuai dengan Pertanggungannya
Secara umum, asuransi dibagi menjadi dua jika ditinjau dari pertanggungannya. Kedua asuransi ini adalah asuransi jiwa dan juga asuransi umum. Berikut ini adalah penjelasannya.
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa merupakan jenis asuransi yang yang saat ini banyak dipilih oleh masyarakat.
Hal ini dikarenakan asuransi yang satu ini menyediakan jaminan apabila suatu saat terjadi kerugian finansial maupun resiko kematian akibat hal-hal tak terduga. Pemberian jaminan atau tanggungan ini biasanya akan diberikan kepada ahli waris.
Baca Juga: Inilah Rekomendasi Asuransi Mobil Terbaik, Pilihlah Sesuai Kebutuhan
2. Asuransi Umum
Lalu berikutnya adanya juga asuransi umum yang banyak dipilih. Asuransi yang satu ini sebenarnya sangat banyak sekali jenisnya. Beberapa contoh diantaranya adalah asuransi kecelakaan, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kebakaran, asuransi pengiriman, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Nah itulah penjelasan seputar jenis jenis asuransi yang penting untuk diketahui. Jika melihat Kembali apa yang sudah dijelaskan diatas, maka semua asuransi yang ada akan Kembali lagi pada jenis asuransi berdasarkan pengelolaannya.
Jadi, apapun jenis asuransi nya akan ada yang dikelola secara syariah dan ada juga yang dikelola secara konvensional. Nah pastikan sudah memahami perbedaan keduanya supaya tidak salah dalam memilih nya.