Beberapa tahun terakhir investasi menjadi sebuah tren baru di masyarakat. Kini banyak orang berbondong-bondong menginvestasikan hartanya dalam reksadana dan saham. Sekilas keduanya hampir sama, sehingga orang-orang terutama investor pemula bingung mencari beda reksadana dan saham. Untuk memahami lebih lanjut perbedaan diantaranya keduanya, bisa melihat dari beberapa sisi seperti berikut ini:
1. Jumlah Minimum Investasi
Perbedaan pertama antara reksadana dan saham bisa ditinjau dari jumlah minimum investasi awal. Perlu diketahui, untuk memulai investasi dalam bentuk saham investor harus menyiapkan dana minimal Rp 500.000 untuk keperluan pembukaan rekening bursa atau biasa dikenal dengan istilah RDN.
Berbeda halnya dengan reksadana, pasalnya untuk memulai investasi dalam bentuk ini investor tidak memerlukan setoran awal cukup besar. Hanya dengan uang sebesar Rp 100.000, investor sudah bisa mulai berinvestasi. Bahkan terdapat beberapa perusahaan sekuritas yang menetapkan jumlah minimum sebesar Rp 50.000 saja. Menarik bukan?.
2. Proses Pencairan Dana
Meskipun kedua jenis investasi memiliki tingkat likuiditas cukup tinggi dibandingkan bentuk investasi lainnya, namun beda reksadana dan saham juga bisa dilihat dari lama proses pencairan dana. Umumnya investasi berupa saham lebih cepat proses pencairan dananya, hal ini karena investasi dikelola langsung oleh investor tanpa campur tangan pihak ketiga.
Sedangkan reksadana proses pencarian dana hingga masuk ke rekening investor jauh lebih lama dibandingkan saham. Umumnya waktu yang dibutuhkan sekitar 1 hingga 7 hari kerja setelah pengajuan. Hal ini disebabkan karena investasi dalam bentuk reksadana dikelola oleh pihak ketiga yakni manajer investasi.
3. Tingkat Resiko
Perlu diketahui terutama bagi investor pemula, bahwa semua jenis investasi memiliki resiko namun tingkatannya berbeda-beda. Hal ini juga berlaku pada reksadana dan saham. Jika dibandingkan diantaranya keduanya, saham memiliki tingkat resiko lebih tinggi. Pasalnya, harga saham di pasar bursa bisa berubah atau naik turun sewaktu-waktu.
Berbeda halnya dengan reksadana, pasalnya jenis investasi ini memiliki tingkat resiko lebih rendah dibanding saham. Hal ini karena dana yang diinvestasikan dikelola oleh manajer investasi yakni seorang profesional yang ahli dalam bidang tersebut. Jadi investor tidak perlu bingung dalam mengelolanya.
4. Pengelola Dana Investasi
Seperti telah disinggung sebelumnya, bahwa investasi dalam bentuk saham ini dipegang dan dikelola langsung oleh investor. Dalam hal ini sudah jelas bahwa tidak ada campur tangan pihak ketiga untuk mengelola investasi tersebut.
Sedangkan investasi dalam bentuk reksadana, dana yang diinvestasikan tersebut nantinya akan dipegang dan dikelola langsung oleh pihak ketiga yakni manajer investasi. Jadi sudah jelas, beda reksadana dan saham bisa ditinjau dari pengelola dana investasi.
5. Return atau Keuntungan
Perbedaan antara reksadana dan saham juga bisa dibedakan dari return yang diperoleh investor. Seperti penjelasan sebelumnya, investasi saham dikelola sendiri oleh investor, sehingga investor tidak perlu mengeluarkan biaya pengelolaan kepada pihak ketiga. Tentu keuntungannya akan lebih besar, namun, investor tetap harus membayar biaya online trading kepada perusahaan sekuritas.
Jika dibandingkan antara keduanya, return yang diperoleh reksadana lebih rendah. Pasalnya, keuntungan tersebut harus dipotong untuk beberapa keperluan seperti membayar biaya pengelolaan dan biaya administrasi saat penarikan dana investasi.
6. Jangka Waktu Investasi
Bingung membedakan investasi reksadana dan saham?. Beda antara kedua jenis ini bisa ditinjau dari jangka waktu investasi. Umumnya, untuk investasi jenis saham ini memiliki dua tipe yakni jangka panjang dan pendek. Biasanya untuk jangka panjang investor mengambil waktu sekitar 10 tahun.
Sedangkan untuk investasi dalam bentuk reksadana, jangka waktunya berbeda-beda. Jangka waktu tersebut tergantung dengan produk reksadana yang investor beli. Biasanya manajer investasi akan memberikan saran pengambilan jangka waktu investasi sesuai dengan tujuannya.
7. Keberadaan Pihak Perantara
Tidak jauh berbeda dari penjelasan sebelumnya. Sebenarnya antara investasi reksadana dan saham, keduanya menggunakan pihak perantara yang menjadi jembatan investor untuk melakukan transaksi investasi. Dalam hal ini, perusahaan sekuritas menjadi perantara atau broker bagi investor saham. Namun, semua keputusan transaksi tetap ditangan investor.
Sedangkan reksadana, menggunakan jasa manajer investasi sebagai pihak perantara. Dalam hal ini, manajer investasi memiliki peran untuk membantu investor melakukan transaksi jual beli produk investasi melalui agen penjual. Itu artinya semua keputusan transaksi berada di tangan manajer investasi.
8. Pajak
Perbedaan terakhir antara kedua jenis investasi ini juga bisa ditinjau dari pajak. Investasi dalam bentuk saham, akan dikenai pajak sebesar 0,1 persen dari nilai jualnya. Selain itu, investor juga harus membayar pajak 10 persen ketika dividen perusahaan dibagikan.
Berbeda halnya dengan reksadana, investasi jenis ini tidak dikenai pajak. Meskipun begitu, investor wajib melaporkan keuntungan yang diperoleh dari investasi reksadana dan memasukkannya ke laporan pajak tahunan.
Demikianlah ulasan singkat mengenai beda reksadana dan saham yang wajib diketahui, terutama bagi investor pemula. Semoga informasi ini bisa mempermudah untuk mencari perbedaan antara kedua jenis tersebut dan menambah wawasan dalam dunia investasi.