Nomor ponsel yang kamu miliki sudah teregistrasi? Jika belum dan kebetulan kamu adalah pengguna layanan kartu Smartfren, maka tulisan ini akan membahas cara meregistrasi kartu Smartfren kamu secara lengkap dan mudah.
Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi tahun 2016 tentang Registrasi pelanggan Jasa Telekomunikasi seluruh pengguna kartu SIM (Subscriber Identification Module) harus melakukan registrasi nomornya dengan verifikasi NIK (Nomor Induk penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
Tujuan registrasi nomor ponsel ini sendiri adalah untuk melindungi data kamu dari berbagai kejahatan siber seperti penyalahgunaan data, dan penipuan. Bagaimana? Penting bukan? Maka dari itu kamu perlu memastikan bahwa nomor ponselmu sudah terregistrasi dengan benar.
Kenapa Perlu Registrasi?
Semua pengguna kartu SIM wajib melakukan registrasi, namun apakah tujuan sebenarnya? Selain untuk mematuhi peraturan pemerintah, berikut ini adalah dua alasan utama kenapa kamu harus melakukan registrasi kartu SIM;
- Melindungi data pribadi dari berbagai kejahatan siber, seperti informasi spamming, pencurian data konsumen, hingga kasus penipuan
- Memudahkan aktivitas pengguna dalam berbagai hal seperti, komunikasi, transaksi online, aplikasi keuangan, dan lain lain.
- Mengawasi penyaluran dana bantuan pemerintah dan hal sejenis lainnya
4 Cara Meregistrasi Kartu Smartfren
Nah, setelah tahu pentingnya registrasi kartu. Bagi para pengguna layanan kartu Smartfren baik yang baru ataupun pengguna lama yang hendak melakukan registrasi kartu SIM bisa dengan menggunakan empat cara berikut, yaitu;
1. Registrasi Melalui SMS
Yang pertama adalah cara meregistrasi kartu smartfren lewat SMS yang memungkinkan kamu untuk bisa melakukan registrasi kartu SIM Smartfren melalui layanan SMS. Tahapannya seperti berikut;
- Siapkan terlebih dahulu nomor KK dan NIK kamu
- Kirim SMS ke nomor 4444 dengan format NIK#KK# untuk pengguna baru, misalnya 123321231#1500537#.Sedangkan format ULANG#NIK#KK untuk pengguna lama, misalnya ULANG#123321231#1500537#
- Jika sudah terkirim tunggu beberapa saat hingga menerima notifikasi bahwa proses registrasi kartu telah berhasil
2. Registrasi Melalui Website Resmi
Selain melalui SMS, kamu juga bisa melakukan registrasi di halaman website resmi Smartfren. Kamu bisa mengakses situs tersebut melalui berbagai macam browser baik di PC maupun di ponsel. Caranya seperti berikut ini;
- Klik link berikut https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php untuk terhubung langsung ke situs.
- Isi data diri sesuai petunjuk di situs tersebut
- Selesaikan tahapan hingga mendapat notifikasi bahwa registrasi telah berhasil
3. Registrasi Melalui Aplikasi MySmartfren
Cara meregistrasi kartu smartfren lainnya adalah melalui aplikasi resmi MySmartfren yang bisa kamu unduh di Google Play Store atau App Store. Selain untuk melakukan registrasi, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk keperluan lain yang berhubungan dengan kartu SIM Smartfren.
- Unduh aplikasi
- Pilih menu registrasi
- Ikuti arahan berikutnya dengan mengisi data diri
- Jika selesai, maka kamu akan mendapat notifikasi yang menyatakan bahwa tahapan registrasi telah berhasil
4. Registrasi di Gerai Smartfren Terdekat
Jika kamu termasuk orang yang kesulitan untuk melakukan registrasi kartu SIM mandiri secara online, maka kamu bisa mengunjungi gerai Smartfren terdekat untuk melakukan registrasi secara langsung dengan bantuan petugas.
Sebelum berkunjung, sama halnya dengan registrasi online, kamu perlu menyiapkan NIK dan KK untuk kebutuhan registrasi. Kamu juga hanya bisa berkunjung di hari dan jam kerja saja mengingat jadwal kerja para petugas.
Cara Registrasi Pelanggan MIFI
Selain kartu prabayar ponsel, Smartfren juga memiliki layanan modem yang disebut MIFI. Bagi kamu yang menggunakan modem Smartfren MIFI, kamu juga harus melakukan registrasi secara mandiri dengan cara sebagai berikut;
- Buka laman website Smartfren https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
- Jika koneksi internet menggunakan nomor yang hendak didaftarkan, maka nomor tersebut akan secara otomatis muncul, namun jika tidak kamu bisa isi sendiri nomornya yang diikuti dengan kode verifikasi
- Berikutnya isi data nomor NIK, KK, alamat email dan lainnya sesuai petunjuk
- Lakukan aktivasi degan salah satu metode yang ada. Kamu bisa memilih metode kode verifikasi baik dengan nomor PUK (8 angka yang ada di belakang cangkang kartu), atau kode aktivasi (5 angka yang ada di dalam box perangkat), atau kode yang dikirimkan melalui SMS
- Ikuti prosedur berikutnya hingga mendapat notifikasi bahwa proses registrasi selesai dan berhasil
- Jika mengalami kesulitan, kamu bisa menghubungi call center Smartfren atau mengunjungi galeri Smartfren terdekat
Cek Status Registrasi
Jika kamu adalah pengguna lama atau bahkan pengguna baru yang bingung tentang status registrasi bisa dicek secara online. Untuk memastikan apakah Cara meregistrasi kartu smartfren yang telah kamu lakukan berhasil atau tidak, maka kamu bisa melakukan cara di bawah ini;
- Kirim SMS ‘CEK’ ke nomor 4444 untuk melihat status registrasi kartu SIM kamu
- Setelah terkirim, maka kamu akan segera menerima status registrasi
Cek Data Diri yang Terdaftar
Jika kamu adalah pengguna lama yang ingin mengecek data diri yang telah digunakan untuk registrasi kartu smartfren online, maka kamu bisa melakukan dua cara berikut ini. Biasanya hasilnya akan menunjukan identitas pengguna yang digunakan untuk registrasi.
- Ketik CEK lalu kirim ke nomor 4444
- Kamu juga bisa dengan munjungi laman resmi website https://my.smartfren.com/check_nik.php,
- Ikuti arahan selanjutnya
- Informasi diri yang terdaftar akan terpampang
Satu Data Diri untuk Berapa Kartu?
Menurut Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Nomor 01/2018 juga berdasarkan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 pengguna kartu SIM bisa melakukan registrasi mandiri dengan batas maksimal 3 kartu SIM yang berbeda untuk satu data diri yang sama.
Namun jika lebih dari batas maksimal dan ada kebutuhan lain, maka kamu perlu melakukan registrasi di gerai penyelenggara jasa telekomunikasi yang terkait. Kamu bisa mengajukan permohonan penambahan kartu SIM pada petugas.
Apa yang Harus Dilakukan Bila Registrasi Gagal?
Jika registrasi yang kamu lakukan tidak berhasil, maka ada dua kemungkinan penyebabnya yaitu dari data kependudukan yang kamu miliki juga dari faktor perangkat yang digunakan. Ada yang bisa diselesaikan mandiri, ada juga yang perlu bantuan dari pihak terkait.
Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah menghubungi nomor aduan yang disediakan oleh Smartfren di nomor 4444, atau 021-50100000dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain. Setelah menghubungi nomor tersebut, kamu bisa menanyakan keluhan dan solusi yang harus dilakukan.
Beda halnya jika masalah yang kamu temui terkait dengan data kependudukan. Maka pihak Smartfren tidak bisa membantunya. Kamu perlu meminta bantuan dari lembaga yang memiliki wewenang, yaitu Ditjen Dukcapil melalui nomor call center 1500537 yang aktif di jam kerja saja.
Saat ini, untuk memudahkan aktivitas kamu dalam menggunakan berbagai layanan ponsel baik secara online ataupun offline, semua nomor harus sudah terregistrasi sesuai dengan ketentuan pemerintah. Baik untuk pengguna baru atau lama, registrasi nomor adalah hal yang wajib.
Berbagai operator memiliki prosedur yang berbeda untuk registrasi nomor, namun jika kamu adalah pengguna Smartfren, maka empat cara meregistrasi kartu smartfren di atas bisa kamu lakukan. Kamu bisa melakukannya sendiri di rumah secara online, atau mengunjungi gerai Smartfren terdekat.
Baca Juga: Cara Buat Email Baru di HP & PC (Gmail, Yahoo, Outlook) Praktis!