Standar pendidikan nasional harus diterapkan pada sistem pendidikan nasional yang berlaku saat ini. Pasalnya mutu pendidikan harus disesuaikan dengan standarisasi pendidikan agar menciptakan generasi yang berkualitas.
Lembaga pendidikan merupakan prasarana dalam menetapkan standarisasi tersebut. Berawal dari lembaga pendidikan yang berkualitas (accountable) akan mampu menciptakan kualitas manusia yang lebih baik dalam peradaban manusia.
Standarisasi pada pendidikan menjamin mutu pendidikan yang diterapkan dalam sebuah lembaga pendidikan yang dapat mengubah paradigma masyarakat terhadap pendidikan. Masyarakat awam tidak akan lagi menyepelekan sistem pengajaran pada sebuah pendidikan.
Definisi Standar Pendidikan Nasional
Standar pendidikan nasional adalah aturan-aturan dasar dalam ruang lingkup pendidikan.
Standar yang ditetapkan haruslah mencangkup komponen yang menjadi syarat pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut dimaksudkan agar pendidikan nasional berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan.
Menjamin mutu pendidikan dalam sebuah lembaga pendidikan harus menjalani sistem pendidikan yang kredibel serta memenuhi kredibilitas yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, mutu pendidikan dapat terjaga demi menciptakan generasi yang berkompeten, siap bersaing menghadapi tantangan zaman.
Standarisasi yang ditetapkan dalam sistem pendidikan meliputi kompetensi guru atau tenaga pendidik, serta kemampuan dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang accountable, meliputi penyediaan sarana dan prasarana sekolah, guna mewujudkan pendidikan yang sesuai dengan standar.
Pendidikan merupakan fasilitas penyediaan ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang kehidupan. Ilmu pengetahuan yang didapat selama menjalankan proses pendidikan tersebut, harus terwujud dalam standar pendidikan nasional.
Komponen Dalam Standar Pendidikan Nasional
Standarisasi dalam sistem pendidikan nasional meliputi 8 Komponen utama, yang dapat menjamin mutu lembaga pendidikan. Komponen yang dimaksudkan agar syarat tercapainya pendidikan yang accountable. Komponen tersebut antara lain, yaitu:
1. Standar Isi
Komponen yang pertama yang harus ada pada standar pendidikan nasional adalah standar isi, maksudnya materi diberikan oleh lembaga pendidikan harus dapat membuat lulusannya credible, serta dapat berkompetisi untuk menciptakan lulusan yang berkualitas. Para lulusan tersebut diharapkan dapat mengimplementasikannya.
2. Standar Proses
Komponen dalam standar selanjutnya adalah standar proses, dimana dalam hal ini mencangkup proses pelaksanaan pembelajaran.
Proses tersebut harus membuat siswa lebih menyenangkan dalam menjalankan proses belajar mengajar, guna mata pelajaran yang diterima dapat diserap dengan baik oleh siswa. Metode pembelajaran merupakan bagian dari komponen ini.
3. Standar Kompetensi Lulusan
Komponen yang ketiga dalam standar komponen nasional adalah dengan menciptakan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yaitu terciptanya lulusan yang sesuai kriteria baik untuk tingkat dasar dan menengah, dimana syarat seseorang yang lulus harus memenuhi kualifikasi jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Lulusannya diharapkan dapat memanfaatkan ilmu yang dipelajari untuk mengimplementasikannya pada semua bidang kehidupan.
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Guru dan tenaga pendidik pun harus memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini seorang guru atau tenaga pendidik harus memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi untuk memberikan pelajaran pada sebuah lembaga pendidikan.
Untuk memenuhi kriteria tenaga pendidik tersebut, diharuskan mengadakan uji kompetensi untuk guru.
5. Standar Sarana dan Prasarana
Segala sesuatu yang mendukung kegiatan belajar di sekolah, seperti laboratorium, ruang olahraga, perpustakaan, serta tempat melaksanakan peribadatan harus ada dalam sebuah lembaga pendidikan yang berkualitas.
Dengan demikian, lembaga pendidikan tersebut mendukung sepenuhnya kegiatan proses belajar mengajar. Kelengkapan sarana dan prasarana merupakan standarisasi bahwa penilaian pendidikan yang berkualitas.
6. Standar Pengelolaan
Mengelola sebuah lembaga pendidikan, harus dilakukan secara konseptual dan berkesinambungan.
Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat diawasi secara seksama termasuk pemenuhannya dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di pusat maupun daerah haruslah seimbang. Pengelolaan lembaga pendidikan harus seimbang antara pusat dan daerah.
7. Standar Pembiayaan
Besaran biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pendidikan, termasuk di dalamnya mencangkup biaya operasional yang dibebankan kepada masing-masing peserta didik.
Penentuan biaya tersebut harus sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pembiayaan dalam pendidikan pun diharuskan tidak memberatkan peserta didik.
8. Standar Penilaian Pendidikan
Badan pengawas pendidikan di Indonesia harus menilai standarisasi yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan.
Penilaian tersebut meliputi mekanisme, prosedur serta terlaksananya pendidikan, termasuk penilaian kualitas lulusan lembaga pendidikan. Pengawasan jalannya pendidikan harus memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan.
Komponen-komponen tersebut harus dipatuhi oleh semua kalangan yang terkait dengan pendidikan nasional.
Termasuk diantaranya adalah penerapan pada lembaga pendidikan. Sehingga pendidikan nasional yang terdapat di Indonesia lebih berkualitas dan dapat menciptakan generasi baru yang lebih unggul.
Paradigma Baru Pendidikan Nasional
Menciptakan pendidikan nasional yang sesuai dengan standar akan menciptakan paradigma baru kepada masyarakat Indonesia pada umumnya. Pendidikan menjadi sebuah hal yang sangat penting untuk ditempuh. Pendidikan pula yang akan mengantarkan Indonesia menjadi negara yang lebih maju.
Di beberapa daerah terpencil di Indonesia, pendidikan masih dianggap hal yang tabu. Terutama karena akses untuk mendapatkan pendidikan sangat sulit. Oleh sebab itu, pentingnya untuk menerapkan standarisasi pendidikan nasional agar dapat mengubah paradigma tersebut.
Konsep pendidikan yang terpadu dan berkualitas harus terlaksana dengan baik agar paradigma masyarakat akan pendidikan tidak lagi menganggap sebelah mata. Disamping itu, pentingnya untuk sosialisasi dari semua pihak agar pendidikan lebih terarah serta terlaksana di semua bidang kehidupan nasional.
Sebagian masyarakat Indonesia menganggap pendidikan adalah suatu pemborosan, karena mahalnya biaya pendidikan tersebut.
Wajar jika hal tersebut dijadikan alasan oleh beberapa masyarakat Indonesia. Pendidikan di Indonesia sendiri memang terbilang mahal. Namun menempuh jalur pendidikan penting untuk dilakukan.
Standar pendidikan nasional harus dijalankan pada semua lembaga pendidikan termasuk proses yang dijalankannya.
Dengan demikian, pendidikan yang berkualitas akan menciptakan generasi baru yang berkualitas juga. Dengan demikian, paradigma masyarakat terhadap pendidikan nasional akan berubah seiring terciptanya pendidikan yang sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan.