Begitu istimewanya pendidikan nasional, di Indonesia sendiri terdapat satu hari khusus untuk memperingati hari pendidikan Nasional.
Setiap tanggal 2 Mei, negara Indonesia sendiri selalu memperingatinya. Hal tersebut bermakna bahwa tujuan pendidikan nasional harus tercapai guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ki Hajar Dewantara adalah orang yang berperan dalam menumbuhkan pendidikan nasional di Indonesia.
Berkat perjuangannya, hari kelahirnya pun kemudian ditetapkan dan diperingati setiap tahunnya sebagai hari pendidikan Nasional.
Melalui buah pemikirannya, Ki Hajar Dewantara terus berjuang agar tujuan pendidikan nasional dapat terwujud di Indonesia. Hal tersebut karena, Indonesia mengalami kemunduran sistem pendidikan yang jauh terbelakang dari negara-negara lainnya.
Oleh sebab itu, ki Hajar Dewantara menjadi tokoh pendidikan nasional karena berusaha mengupayakan sistem pendidikan nasional yang dinamis dan berkesinambungan.
Terutama sejak dibentuknya tiga serangkai yang memprakarsai buah pemikirannya untuk terus meningkatkan kecerdasan bangsa.
Dasar Hukum Pendidikan Nasional
Sebagai negara hukum, Indonesia sendiri memiliki tujuan pendidikan nasional dengan landasan hukum.
Sistem pendidikan di Indonesia memiliki landasan hukum utama, yakni UU No. 20 Tahun 2003. Undang-undang ini memuat tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan bangsa pada alinea keempat merupakan dasar hukum tertinggi bahwa negara Indonesia harus terbebas dari kebodohan. Pembebasan kebodohan tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan cara menyelenggarakan pendidikan nasional.
Selain itu, ada pula UU No. 14 Tahun 2005 yang menjelaskan tentang posisi guru serta dosen dalam sistem pendidikan nasional Termasuk di antaranya berisi tentang ketentuan dan sanksi hukum apabila terjadi pelanggaran profesi yang dilakukan oleh guru dan dosen.
Selanjutnya Undang-Undang lainnya yang mengatur tentang pendidikan nasional yaitu pasal No. 21 dan pasal 28 c ayat (1), serta pasal No. 31 dan pasal No. 32, dimana berisi tentang tiap warga negara berhak mendapat pengajaran dan difasilitasi oleh pemerintah sebagai pelaku utama penyelenggaraan sistem pengajaran.
Landasan hukum tentang Undang-Undang pendidikan yaitu suatu sistem peraturan yang ditetapkan dan menjadi acuan terlaksananya pendidikan di Indonesia. Acuan tersebut dimaksudkan agar pendidikan nasional berjalan sesuai dengan koridor yang telah doprogram pemerintah.
Tujuan Pendidikan Nasional
Sebagai sebuah program yang berkelanjutan, tentunya pendidikan Nasional memiliki tujuan. Pendeklarasian Tujuan pendidikan nasional terdiri dari beberapa poin penting, yaitu:
1. Terciptanya Pemerataan Pendidikan yang Ada Di Indonesia
Pemerataan pendidikan hingga ke pelosok – pelosok daerah di Indonesia, dimana berbagai daerah di Indonesia yang masih terpelosok masih kurang begitu memahami makna pendidikan nasional.
Sulitnya akses pendidikan menjadikan keengganan bagi warga negara yang tinggal di pelosok daerah untuk mengemban pendidikan. Itulah sebabnya, pendidikan di Indonesia masih mengalami keterbelakangan.
2. Memfasilitasi Warga Negara Indonesia Yang Memiliki Potensi Belajar
Setiap warga negara Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan kecerdasannya. Potensi kecerdasan tersebut harus terus diasah melalui prasarana lembaga pendidikan.
Indonesia sendiri memiliki wadah lembaga pendidikan untuk memprakarsai potensi kecerdasan warga negara Indonesia. Kekayaan intelektual merupakan hak yang harus dimiliki oleh semua warga negara Indonesia.
3. Peningkatan Kepribadian yang Bermoral Melalui Pendidikan
Dengan adanya pendidikan nasional, diharapkan kepribadian bangsa Indonesia lebih terbentuk menjadi lebih bermoral dan berakhlak. Kepribadian yang bermoral tersebut merupakan salah satu kekayaan intelektual bangsa Indonesia.
Memberdayakan kekayaan intelektual berarti juga memberdayakan potensi yang ada di Indonesia untuk dijadikan aset bangsa Indonesia agar lahir menjadi negara maju.
Setidaknya Indonesia mampu mensejajarkan dirinya dengan negara lain yang telah memiliki pendidikan nasional yang lebih maju.
4. Peningkatan Akuntabilitas Lembaga Pendidikan Sebagai Prasarana Pendidikan
Lembaga pendidikan merupakan sarana untuk menciptakan kecerdasan bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, pentingnya untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga pendidikan guna menciptakan kecerdasan bangsa Indonesia. Lembaga tersebut akan memprakarsai sistem pendidikan nasional.
5. Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Untuk Mewujudkan Pendidikan
Pendidikan Nasional pun bertujuan untuk memberdayakan peran serta masyarakat agar ikut terwujud dalam sebuah wadah pendidikan nasional.
Dimana tujuan utama dari pendidikan nasional untuk mewujudkan kecerdasan bangsa dapat terwujud untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.
Sekalipun pemerintah terus menggembar-gemborkan pendidikan nasional, namun tanpa ada dukungan dari masyarakat maka tujuan utama dari pendidikan nasional tidak akan terwujud. Oleh sebab itu, peranan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mewujudkan tujuan utama pendidikan nasional.
Berdasarkan tujuan pendidikan nasional tersebut, diharapkan pendidikan nasional dapat membentuk watak dan kepribadian warga Indonesia yang bermoral dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan berakhlak mulia.
Baca Juga: Standar Pendidikan Nasional Mengubah Paradigma Baru Pendidikan Nasional
Fungsi Pendidikan Nasional
Keberadaan pendidikan nasional di Indonesia memiliki fungsi sebagai wadah pengembangan karakter yang lebih berakhlak, serta mencetuskan gagasan-gagasan intelektual dalam suatu prasarana lembaga pendidikan.
Apabila melihat sejarah pendidikan nasional yang ada di Indonesia itu sendiri, kebodohan masih menjadi momok besar bangsa Indonesia dalam mengembangkan peradaban bangsa Indonesia.
Itulah sebabnya tujuan dari pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan peradaban bangsa Indonesia.
Fungsi pendidikan nasional tersebut diprakarsai dengan pencanangan wajib belajar bagi seluruh bangsa Indonesia yang berusia sekolah. Wajib belajar tersebut bersifat memaksa agar masyarakat Indonesia turut mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dengan demikian, bisa ditarik kesimpulannya mengenai pendidikan nasional yang terdapat di Indonesia berfungsi sebagai prasarana untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, bermoral dan beradab. Bisa dikatakan pendidikan menjadi kunci utama untuk memberantas kemiskinan.
Memaknai hari pendidikan Nasional juga dapat memahami tujuan pendidikan nasional yang menjadi fokus utama pemerintah untuk memberdayakan potensi masyarakat Indonesia dalam perwujudan kecerdasan bangsa agar terwujud bangsa dan negara yang lebih sejahtera.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kecerdasan bangsa, senantiasa diwujudkan dalam bentuk sistem pendidikan nasional, dimana memiliki tujuan utama untuk menghapuskan kebodohan bangsa Indonesia. Dengan demikian, penghapusan kebodohan tersebut dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.